17 Maret 2010

Besar Kecil Normal Cara Unik, Polisi Pantau Akitvitas Facebook Buron Kakap

Inilah akhir pelarian buron kelas kakap Pasquale Manfredi. Pria berusia 33 tahun tertangkap saat berada di Calabria. Polisi mengendus keberadaan petinggi mafia yang menjadi buron sejak 2004 itu melalui kontak di akun jejaring sosial Facebook.

Manfredi dituding sebagai pimpinan mafia besar 'Ndrangheta. Ia dituduh dengan sejumlah kasus berat dari pembunuhan, memimpin jaringan mafia, dan peredaran obat terlarang.

Dalam perburuannya, Kepolisian Italia memantau keberadaannya lewat situs Facebook. Polisi juga memantau seratus buron kelas kakap lainnya dengan cara serupa.

Berdasarkan laporan koran harian setempat, La Repubblica, Manfredi ditangkap saat hendak melarikan diri melalui atap apartemen di sebelah selatan kota Crotone. Dipercaya sebagai pimpinan 'Ndrangheta, Pasquela juuga dituding melakukan berbagai kegiatan melanggar hukum, termasuk penyelundupan senjata berat.

Menurut polisi, lelaki ini masuk dalam daftar seratus buron paling dicari. Setalah tertangkap, kini dia harus mempertanggungjawabkan tudingan pembunuhan anggota mafia pesaingnya yang dilakukan pada 2004. Manfredi diduga membunuh anggota mafia tersebut menggunakan peluncur roket portabel.

Manfredi sepertinya harus menyalahkan diri karena sering menjalin kontak lewat akun Facebook. Kecuali dia memang bermaksud insaf dan siap masuk penjara.....

Sumber : tempointeraktif.com

0 comments:

Facebook Fans

Terimakasih Sudah Menjadi Fans

CHAT

Direktori Blog

BloggingGratis Top 1,000,000 Sites : Blog With Dofollow TopOfBlogs Hyperlocal Blogs - BlogCatalog Blog Directory Wordpress Topsites Entertainment blogs 100 Blog Indonesia Terbaik Add to favourite links Literature Science Blogs TOP.ORG - Topsites PlanetBlog - Komunitas Blog Indonesia Entertainment Blogs - Blog Rankings free blog directory Hihera.com Blog Directory & Search engine Top Blogs online counter Powered by  MyPagerank.Net

Follow S.T.R.O.V

  © Blogger templates Psi by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP